Usut Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Cecar Dirjen Anggaran Kemenkeu
kaltim.jpnn.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata soal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari produksi batubara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).
"Saksi dimintakan keterangannya terkait dengan PNBP dari produksi batubara di Kabupaten Kutai Kertanegara terkait eks Bupati Kutai Kartanegara," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (25/10).
Pemeriksaan terhadap Isa berlangsung pada Selasa (22/10) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Namun, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal materi apa yang akan dikonfirmasi dalam pemeriksaan tersebut.
Penyidik KPK saat ini kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara di wilayah Kukar.
Untuk diketahui, KPK saat ini juga tengah menyidik perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara 2010-2015 Rita Widyasari.
Dalam penyidikan tersebut KPK menyita 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai ekonomis lainnya.
Tim penyidik KPK mencecar Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta terkait penyidikan kasus gratifikasi eks Bupati Kukar Rita Widyasari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News