Kejari Kukar Tetapkan 2 Pegawai Dinas PU dan Kontraktor Proyek Embung jadi Tersangka Kasus Korupsi

Rabu, 12 Juli 2023 – 19:03 WIB
Kejari Kukar Tetapkan 2 Pegawai Dinas PU dan Kontraktor Proyek Embung jadi Tersangka Kasus Korupsi - JPNN.com Kaltim
Kejaksaan Negeri Kutai Kartenagara saat menahan salah satu tersangka kasus korupsi proyek embung ke Rutan Sa,marinda. Foto: Dokumentasi Kejari Kukar

Tersangka lainnya, FR tidak bisa hadir karena sedang dirawat di rumah sakit.

“Untuk AS, dia juga sudah menjadi tersangka di Kejati Kaltim karena terlibat kasus korupsi pembangunan jalan. Jadi dia tersangkut dua perkara sekaligus,” beber Kajari Kukar.

Sebagai informasi, proyek embung yang dikerjakan pada tahun 2020 itu sudah lama terhenti. 

Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp 1,6 miliar. (mar1/jpnn)

Kejari Kukar telah menetapkan 2 pegawai Dinas PU dan kontraktor proyek embung sebagai tersangka kasus korupsi

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News