Kejari Kukar Tetapkan 2 Pegawai Dinas PU dan Kontraktor Proyek Embung jadi Tersangka Kasus Korupsi
Rabu, 12 Juli 2023 – 19:03 WIB
Tersangka lainnya, FR tidak bisa hadir karena sedang dirawat di rumah sakit.
“Untuk AS, dia juga sudah menjadi tersangka di Kejati Kaltim karena terlibat kasus korupsi pembangunan jalan. Jadi dia tersangkut dua perkara sekaligus,” beber Kajari Kukar.
Sebagai informasi, proyek embung yang dikerjakan pada tahun 2020 itu sudah lama terhenti.
Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp 1,6 miliar. (mar1/jpnn)
Kejari Kukar telah menetapkan 2 pegawai Dinas PU dan kontraktor proyek embung sebagai tersangka kasus korupsi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News