Rumah Adat Kuta yang Dibangun Sejak 2018 Tak Kunjung Rampung, Ini Penyebabnya
kaltim.jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Penajam Paser Utara Ricci Firmansyah mengungkapkan butuh banyak dana untuk merampungkan pembangunan rumah adat Kuta.
Karena itu, pengerjaan pembangunan rumah adat Kuta dilakukan secara bertahap karena membutuhkan anggaran yang cukup besar.
Dia menyebutkan total anggaran pembangunan rumah adat Kuta sekitar Rp 20 miliar, dan hingga kini anggaran pengerjaan yang dikeluarkan baru berkisar Rp 5 miliar.
"Dana yang dibutuhkan sampai pengerjaan pembangunan rumah adat selesai sekitar Rp 15 miliar lagi," sebut Ricci.
Saat ini, progres pengerjaan rumah adat Kuta baru mencapai 25 persen.
Dalam perencanaan, rumah adat Kuta akan dibangun seluas 80 x 100 meter persegi yang dikerjakan sejak 2018.
Baca Juga:
Pemkab Penajam Paser Utara mengalokasikan anggaran lebih kurang Rp 2 miliar pada APBD 2023 untuk pembangunan lanjutan rumah adat Kuta.
Ricci juga menyampaikan pembangunan lanjutan masih harus dikoordinasikan dengan Lembaga Adat Paser Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pasalnya, anggaran lanjutan pembangunan sekitar Rp 2 miliar tersebut diperkirakan hanya cukup untuk perbaikan jalan lingkungan dan pagar.
Pemkab PPU membangun rumah adat Kuta sebagai pusat pelestarian dan pengembangan adat dan budaya suku Paser.
Rumah Adat Kuta bukan hanya untuk suku Paser saja, tetapi suku lainnya yang ada di daerah berjuluk Benuo Taka itu juga bisa memanfaatkan rumah adat tersebut. (antara/jpnn)
Pembangunan Rumah Adat Kuta yang mulai dikerjakan sejak 2018 hingga kini belum rampung, ini penyebabnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News