RTRW Penajam Paser Utara Segera Direvisi, Bakal Ada Lahan yang Beralih Fungsi
kaltim.jpnn.com, PENAJAM - Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Penajam Paser Utara segera diperbaharui seiring adanya pembangunan ibu kota negara (IKN) Indonesia baru di wilayah tersebut, yakni Kecamatan Sepaku.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Fatmawati menyampaikan perubahan RTRW akan menyesuaikan perkembangan dan kebutuhan masyarakat menyangkut pertanian, perkebunan, permukiman, pendidikan, wilayah industri dan lainnya.
Menurutnya, perubahan RTRW Penajam Paser Utara bakal mengalami banyak penyesuaian seiring perencanaan pembangunan IKN Nusantara maupun perkembangan kekinian.
Salah satunya, kata Fatmawati, sejumlah wilayah hijau yang ada saat ini bakal beralih fungsi menjadi wilayah permukiman karena mengikuti kebutuhan masyarakat dan perkembangan ekonomi.
"Perubahan juga harus menyesuaikan RTRW IKN Indonesia baru dan RTRW Provinsi Kalimantan Timur," kata Fatwamati, Sabtu (29/10).
Dia mengatakan Pemkab Penajam Paser Utara masih menunggu RTRW IKN Nusantara yang disusun pemerintah pusat dan RTRW Kaltim agar tidak saling bertentangan.
Pemkab Penajam Paser Utara juga menyiapkan anggaran lebih kurang Rp 1,6 miliar pada APBD 2023 untuk penyusunan perubahan RTRW tersebut.
Baca Juga:
Kebutuhan anggaran untuk kajian RTRW diajukan pada APBD 2023 kata dia, jadi tahun depan penyusunan perubahan RTRW Kabupaten Penajam Paser Utara baru dimulai.
Anggaran kajian dan penyusunan RTRW kabupaten tersebut berada di Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Penajam Paser Utara.
Pemkab Penajam Paser Utara segera merevisi RTRW terkait adanya pembangunan IKN Nusantara di wilayah tersebut
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News