RTRW Penajam Paser Utara Segera Direvisi, Bakal Ada Lahan yang Beralih Fungsi

Sabtu, 29 Oktober 2022 – 14:36 WIB
RTRW Penajam Paser Utara Segera Direvisi, Bakal Ada Lahan yang Beralih Fungsi - JPNN.com Kaltim
Pintu gerbang Kabupaten Penajam Paser Utara. Foto: Novi Abdi-Bagus Purwa/Antara

kaltim.jpnn.com, PENAJAM - Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Penajam Paser Utara segera diperbaharui seiring adanya pembangunan ibu kota negara (IKN) Indonesia baru di wilayah tersebut, yakni Kecamatan Sepaku.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Fatmawati menyampaikan perubahan RTRW akan menyesuaikan perkembangan dan kebutuhan masyarakat menyangkut pertanian, perkebunan, permukiman, pendidikan, wilayah industri dan lainnya.
 
Menurutnya, perubahan RTRW Penajam Paser Utara bakal mengalami banyak penyesuaian seiring perencanaan pembangunan IKN Nusantara maupun perkembangan kekinian.
 
Salah satunya, kata Fatmawati, sejumlah wilayah hijau yang ada saat ini bakal beralih fungsi menjadi wilayah permukiman karena mengikuti kebutuhan masyarakat dan perkembangan ekonomi.

"Perubahan juga harus menyesuaikan RTRW IKN Indonesia baru dan RTRW Provinsi Kalimantan Timur," kata Fatwamati, Sabtu (29/10).
 
Dia mengatakan Pemkab Penajam Paser Utara masih menunggu RTRW IKN Nusantara yang disusun pemerintah pusat dan RTRW Kaltim agar tidak saling bertentangan.
 
Pemkab Penajam Paser Utara juga menyiapkan anggaran lebih kurang Rp 1,6 miliar pada APBD 2023 untuk penyusunan perubahan RTRW tersebut.

Kebutuhan anggaran untuk kajian RTRW diajukan pada APBD 2023 kata dia, jadi tahun depan penyusunan perubahan RTRW Kabupaten Penajam Paser Utara baru dimulai.
 
Anggaran kajian dan penyusunan RTRW kabupaten tersebut berada di Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Penajam Paser Utara.

Pemkab Penajam Paser Utara segera merevisi RTRW terkait adanya pembangunan IKN Nusantara di wilayah tersebut

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia