16 Pendaftar Calon Anggota Bawaslu Kaltim Gagal Diseleksi Berkas

Jumat, 15 Juli 2022 – 23:03 WIB
 16 Pendaftar Calon Anggota Bawaslu Kaltim Gagal Diseleksi Berkas - JPNN.com Kaltim
Ketua Timsel Johans Kadir Putra (kanan) saat menyampaikan pendaftar calon anggota Bawaslu Kaltim yang lolos seleksi berkas administrasi secara daring. Foto: Dokumentasi Bawaslu Kaltim

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Sebanyak 16 pendaftar calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim harus tersingkir lebih awal dari proses seleksi.

Mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat pada tahap seleksi administrasi berdasarkan berkas yang disampaikan ke Timsel Calon Anggota Bawaslu Kaltim.

Ketua Timsel Johans Kadir Putra mengungkapkan mereka yang gagal diseleksi administrasi karena usia tidak mencukupi persyaratan hingga berkas yang disampaikan tidak lengkap.

Namun, mereka yang lolos ke tahapan seleksi berikutnya lebih banyak, yakni 64 orang.

Berdasarkan domisilinya, pendaftar terbanyak dari Samarinda 32 orang, kemudian Balikpapan 9 orang, Kutai Kartanegara 7 orang, Kutai Timur 5 orang, Paser 4 orang, Bontang 3 orang, Penajam Paser Utara 3 orang, dan Berau 2 orang.

ke-64 orang tersebut selanjutnya akan mengikuti tes tertulis yang akan berlangsung pada 18 Juli nanti pukul 08.00 WIB hingga selesai di UPT BKN Kota Balikpapan.

“Dilanjutkan dengan tes psikologi yang akan dilaksanakan oleh Polda Kaltim. Tes psikologi akan diumumkan paling lambat pada saat tes CAT dilaksanakan. Selanjutnya tes kesehatan, kemudian tanggapan dari masyarakat pada 25 Juli 2022, dilanjutkan dengan tes wawancara,” terangnya dilansir laman resmi Bawaslu Kaltim, yang dikutip Jumat (15/7).

Sebagai informasi, seleksi ini dilakukan untuk memilih tiga orang yang akan menggantikan anggota Bawaslu Kaltim sekarang yang masa jabatannya akan berakhir pada September 2022. (mar1/jpnn)

Sebanyak 16 pendaftar calon anggota Bawaslu Kaltim tersingkir lebih awal, dan ada 64 orang yang lolos ke tahapan seleksi berikutnya

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News