Berminat jadi Pemantau Pemilu 2024? Silakan Daftar ke Sekretariat Bawaslu Paser
kaltim.jpnn.com, TANA PASER - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser memberi kesempatan yang seluas-luas bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi menjadi pemantau Pemilu 2024.
Bawaslu Paser sudah membuka pendaftaran pemantau Pemilu sejak Jumat (10/6).
Kegiatan itu dimulai bersamaan peluncuran meja pelayanan pemantau Pemilu 2024.
"Bagi masyarakat yang berminat silakan datang ke sekretariat Bawaslu," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Paser Aprianto Abdullah, Selasa (14/6).
Aprianto menyampaikan semakin awal pendaftaran pemantau Pemilu 2024 dibuka akan lebih baik, sehingga bisa lebih awal memantau tahapan pemilu.
Dia juga menjelaskan pembukaan pendaftaran pemantau pemilu merupakan upaya Bawaslu memberikan ruang kepada masyarakat untuk berpartisipasi mengawal hajatan pesta demokrasi di Indonesia tersebut.
Dia mengajak masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai pemantau Pemilu 2024 dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2018.
Aprianto menyebutkan syarat-syarat untuk menjadi pemantau pemilu, yakni berbadan hukum yang terdaftar pada pemerintah atau pemerintah daerah, bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas dan terakreditasi dari Bawaslu. (antara/jpnn)
Bawaslu Paser sudah membuka pendaftaran pemantau Pemilu 2024. Silakan simak apa saja syaratnya?
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News