KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Pilkada Tingkat Kota Balikpapan Rampung 7 Desember
kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menargetkan rekapitulasi suara Pilkada 2024 rampung pada 7 Desember mendatang.
"Proses penghitungan suara pilkada di tempat pemungutan suara (TPS) sudah selesai 100 persen," kata Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, dikutip Sabtu (30/11).
Dia menyampaikan secara umum pemungutan hingga penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kaltim, serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Balikpapan di TPS berjalan lancar, aman dan tertib.
Saat ini tengah berlangsung rekapitulasi suara pilkada di tingkat kecamatan, kata Prakoso, yang ditargetkan rampung pada 2 Desember 2024.
Setelah rekapitulasi suara pilkada tingkat kecamatan selesai, dilanjutkan rekapitulasi suara tingkat kota dijadwalkan dilakukan pada 3 Desember 2024 dan ditargetkan selesai 7 Desember 2024.
"Rekapitulasi suara pilkada tingkat kota selesai, maka berikutnya adalah pengumuman hasil rekapitulasi suara" tambahnya.
Apabila setelah diumumkan hasil rekapitulasi suara pilkada ada pasangan calon yang keberatan, maka dibuka jalur sampai ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tapi, apabila tidak ada keberatan, pasangan calon terpilih pada Pilkada 27 November 2024 akan segera ditetapkan," ujarnya.
Saat ini tengah berlangsung rekapitulasi suara Pilkada 2024 di tingkat kecamatan yang ditargetkan rampung pada 2 Desember 2024
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News