Jelang Pencoblosan, Ini Arahan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni untuk Seluruh Desk Pilkada
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota melalui Desk Pilkada wajib melaporkan perkembangan proses penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Hal itu disampaikan Sekdaprov Sri Wahyuni saat menghadiri dan memimpin Rakor Desk Pilkada se-Kaltim di Samarinda.
"Hingga pencoblosan dan pascapencoblosan, desk pilkada wajib melaporkan perkembangan proses penyelenggaraan pilkada serentak. Koordinasinya kita lakukan via zoom," kata Sekdaprov Sri Wahyuni, dikutip Senin (25/11).
Menurut Sri, informasi terkini yang disampaikan Tim Desk Pilkada Kabupaten dan Kota bisa didapatkan dari perangkat di kabupaten dan kota se-Kaltim, yakni melalui kecamatan, kelurahan maupun kantor desa masing-masing.
Selain itu juga termasuk dari KPU kabupaten dan kota se-Kaltim.
Artinya, ketika sebelum 27 November 2024, diharapkan bisa dipastikan logistik sudah diterima kabupaten dan kota se Kaltim.
"Begitu juga informasi pelanggaran dilakukan masing-masing tim pasangan calon bisa dilaporkan ketika rapat koordinasi Desk Pilkada," pesannya.
Jika tidak ada permasalahan, kata Sri, laporan yang disampaikan adalah kondisi terkini yang terjadi saat itu saja.
Ini arahan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni untuk seluruh Desk Pilkada yang harus dilakukan saat pencoblosan hingga pascapencoblosan Pilkada serentak 2024
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News