Seluruh Kepala OPD Teken Pakta Integritas Netralitas ASN di Pilkada 2024

Kamis, 17 Oktober 2024 – 16:37 WIB
Seluruh Kepala OPD Teken Pakta Integritas Netralitas ASN di Pilkada 2024 - JPNN.com Kaltim
Pjs Bupati Kukar Bambang Arwanto (kanan) menyaksikan penandatangan pakta integriitas netralitas ASN pada PIlkada 2024 di Tenggarong, Kamis (17/10). Foto: ANTARA/HO-Prokom Kukar

Berdasarkan laporan tersebut, 197 orang ASN terbukti melanggar dan mendapatkan rekomendasi KASN agar dijatuhi sanksi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi.

Dia berharap ASN di Pemkab Kukar dapat menjaga netralitas.

Hal ini sebagaimana yang telah diatur dalam Surat Edaran Bupati Kukar Nomor P-20/PKAP/800.1.10/10/2024 tentang Netralitas Aparatur Pemerintah Dalam Pelaksanaan Pemerintah Pada Pilkada Serentak 2024.

Beberapa hal yang dilarang dilakukan ASN, seperti memasang spanduk, baleho, alat peraga lainnya terkait bakal calon, menghadiri deklarasi atau kampanye, menjadi anggota parpol, dan mengunggah di media sosial.

Kemudian mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan, menjadi tim ahli bakal calon, membuat keputusan atau tindakan yang dapat menguntungkan parpol, ikut dalam kegiatan kampanye, dan mengikuti deklarasi bakal calon. (antara/jpnn)

Setiap ASN tidak berpihak ataupun memihak kepada kepentingan siapa pun, termasuk pada Pilkada 2024

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News