Soal PAW 3 Anggota DPRD dari PKS, Abdulloh Tegaskan Tidak Mau Gegabah
Selasa, 10 Januari 2023 – 06:32 WIB
“Langkah ini sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang,” kata Asrul.
Terkait PAW ini, para pihak mengacu kepada UU Nomor 17/2014 mengenai kedudukan MPR, DPR, DPRD, dan DPD dan PP Nomor 12/2019. (antara/jpnn)
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menegaskan tidak mau gegabah dalam memproses pengajuan PAW, simak alasannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News