Soal PAW 3 Anggota DPRD dari PKS, Abdulloh Tegaskan Tidak Mau Gegabah
“Jadi saya tidak mau gegabah,” tegas Abdulloh.
Sementara itu, huasa kukum PKS Asrul Paduppai menyampaikan pihaknya terus mendorong PAW tiga kader partai itu di DPRD Balikpapan, yakni Syukri Wahid, Amin Hidayat dan Sandi Adrian.
"Kami bersurat ke DPRD minta konfirmasi tentang bagaimanakah permohonan PAW yang kami sampaikan, hingga yang ketiga pada 29 Desember lalu,” kata Asrul Paduppai, Senin (9/1).
Menurut Paduppai, hingga lewat tujuh hari sejak 29 Desember 2022, belum ada lagi jawaban dari DPRD Balikpapan.
Karena itu, kini pihaknya juga akan meminta Wali Kota Balikpapan setempat untuk mengusulkan hal tersebut ke DPRD.
Menurut Paduppai, surat ke DPRD juga ditembuskan ke Ombudsman Kaltim, yang sesuai mekanismenya, akan dijawab lembaga tersebut dalam masa 14 hari kerja.
Saat menyerahkan surat permintaan proses PAW pada 29 Desember lalu, juga disertai dengan lampiran dari Mahkamah Partai PKS, yang diharapkan jadi pertimbangan DPRD Balikpapan.
Surat lampiran dari Mahkamah Partai PKS tersebut menerangkan saat ini sedang tidak terjadi sengketa partai politik, yaitu PKS dengan anggotanya yang hendak di-PAW.
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menegaskan tidak mau gegabah dalam memproses pengajuan PAW, simak alasannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News