Setiap Tahapan Pemilu Berpotensi Terjadi Sengketa, Begini Antisipasi Bawaslu PPU

Sabtu, 26 November 2022 – 08:57 WIB
Setiap Tahapan Pemilu Berpotensi Terjadi Sengketa, Begini Antisipasi Bawaslu PPU - JPNN.com Kaltim
Ketua Bawaslu PPU Edwin Irawan. Foto: Novi Abdi-Bagus Purwa/Antara

kaltim.jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara Edwin Irawan menyampaikan tahapan Pemilu 2024 telah memasuki tahapan perbaikan verifikasi faktual partai politik.

Edwin mengatakan Bawaslu bertugas mengawasi proses verifikasi faktual partai politik tersebut untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat memicu sengketa.

"Setiap tahapan pemilu memiliki potensi terjadi sengketa antarpeserta pemilu maupun peserta dengan penyelenggara pemilu," kata Edwin, Jumat (26/11).

Sebagai antisipasinya, Bawaslu PPU membekali Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk menghadapi sengketa Pemilu 2024.

Dia menegaskan Panwascam dituntut menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas pemilihan umum dengan baik.

"Seluruh anggota Panwascam yang baru saja bertugas diberi bekal bagaimana cara dalam pengawasan maupun menyelesaikan sengketa," jelasnya.

Temuan pelanggaran atau sengketa pemilu yang tidak dapat diselesaikan di tingkat kecamatan, maka dilimpahkan kepada Bawaslu kabupaten/kota. (antara/jpnn)

Bawaslu PPU membekali anggota Panwascam cara dalam pengawasan dan penyelesaian sengketa Pemilu 2024

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News