Tipu Korban Hingga Ratusan Juta, Kapolres dan Kasat Reskrim Gadungan Ditangkap
Selain uang hasil penipuan, Satreskrim Polres Berau juga mengamankan barang bukti lain yang digunakan sebagai pendukung kegiatan penipuan mereka, di antaranya 11 unit telepon seluler, dua kartu ATM beserta buku tabungan.
Korban melapor mengalami kerugian Rp 170 juta.
Namun, saat dilakukan penangkapan, barang bukti uang yang tersisa dari tangan pelaku sebesar Rp 83.809.000.
"Pengakuan tersangka, uang tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari," bebernya.
Perwira menengah Polri ini mengungkapkan para pelaku mendapatkan nomor dan data korbannya melalui dari media sosial yang kemudian dijadikan target.
"Mereka dapatnya lewat medsos, jadi korban pun dapat dari medsos. Jadi saya ingatkan masyarakat, khususnya masyarakat Berau untuk berhati-hati menggunakan medsos saat ini," tuturnya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku mengaku sudah melancarkan aksinya selama enam tahun.
Sementara, untuk di Berau, para pelaku mengaku baru dua kali beraksi, yaitu dengan mengaku sebagai Kapolres Berau dan Kasat Reskrim Polres Berau.
Tipu Korban Hingga Ratusan Juta, Kapolres dan Kasat Reskrim Gadungan Ditangkap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News