Tipu Korban Hingga Ratusan Juta, Kapolres dan Kasat Reskrim Gadungan Ditangkap
kaltim.jpnn.com, TANJUNG REDEB - Satreskrim Polres Berau menangkap komplotan penipu dengan modus polisi gadungan.
Dalam pengungkapan kasus penipuan lintas provinsi ini polisi menangkap sebanyak lima orang tersangka.
Masing-masing pelaku berinisial AB, SA, AH, SN dan YF ditangkap dari persembunyiannya di Kota Sidrap, Sulawesi Selatan, tepatnya di Kecamatan Tanrutedong, Rabu (7/9) lalu.
Informasi dihimpun, saat beraksi komplotan penipu ini mengaku-ngaku sebagai Kapolres dan Kasat Reskrim dari Polres Berau.
Melalui sambungan telepon para pelaku meminta uang dari para korbannya.
Tindak kejahatan mereka akhirnya terungkap seusai salah satu korbannya yang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah melapor ke Polres Berau pada Rabu (24/8) lalu.
Baca Juga:
"Awalnya jajaran kami menerima laporan dari korban pada 24 Agustus lalu. Korban melapor mengalami kerugian hingga sebesar Rp 170 juta," ungkap Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya dalam pers rilisnya, Senin siang.
AKBP Sindhu menerangkan, penipuan bermula saat korban menerima telepon dari nomor tak dikenal. Dalam sambungan telepon itu pelaku mengaku-ngaku sebagai Kapolres dan Kasat Reskrim dari Polres Berau dan meminta uang.
Tipu Korban Hingga Ratusan Juta, Kapolres dan Kasat Reskrim Gadungan Ditangkap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News