Istri Siri Pejabat Pengadilan Agama Samarinda Mengadu ke TRC PPA Kaltim, Ini Masalahnya

Sudirman menerangkan pelapor merasa telah dirugikan karena ditipu dalam hal pernikahan siri ini.
"Kami paham pernikahan siri itu sah secara agama. Kalau kemudian dibilang tidak sah, maka harus diumumkan secara meluas dan sampaikan bahwa pernikahan ini tidak sah atau ilegal," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Pengadilan Tinggi Samarinda Helminizami membenarkan permasalahan yang dialami pasangan suami istri tersebut sudah diketahui dan ditangani pihaknya.
Terungkapnya permasalahan tersebut berawal saat Theresya mendatangi Kantor Pengadilan Tinggi Agama Samarinda pada Rabu (20/6/2022) lalu.
Saat itu, Theresya datang menyampaikan permasalahan hubungannya dengan suami sirinya yang tiba-tiba saja menghilang dan menelantarkan dirinya seminggu setelah mereka menikah siri.
"Dia datang untuk difasilitasi menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan sehingga kami memenuhi keinginan tersebut pada 22 Juni lalu," ungkapnya, Jumat (9/9).
Helmi sapaan karibnya menyampaikan permasalahan pasutri ini sebenarnya sudah selesai dengan kesepakatan damai.
Bahkan perdamaian tersebut dituangkan di dalam surat perjanjian yang ditandatangani langsung oleh kedua belah pihak.
Seorang perempuan yang mengaku istri pejabat Pengadilan Agama Samarinda mengaku ke TRC PPA Kaltim, ini masalahnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News