Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Dikendalikan Seorang Napi, Kalapas Merespons, Tegas
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Satreskoba Polresta Samarinda kembali mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang diduga dikendalikan seorang narapidana (napi) dari Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda pada Minggu (4/9).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap tiga pelaku yang merupakan kaki tangan dari seorang napi tersebut, yakni masing-masing berinisial G, MA dan RR, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 10,1 gram bruto yang dibungkus dalam kemasan kopi.
Kepada polisi, ketiga pelaku tersebut mengaku diperintah seorang napi Lapas Narkotika berinisial MFM untuk mengantarkan sabu-sabu tersebut ke calon pembelinya.
Baca Juga:
Dikonfirmasi, Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda Hidayat mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah berkoordinasi dan menanti hasil dari penyelidikan dari pihak kepolisian.
"Sekarang ini kami masih menunggu proses penyelidikan Polresta Samarinda. Kalau benar memang ada yang menyangkut warga binaan, maka kami tindaklanjuti," kata Hidayat dikonfirmasi pada Senin (5/9) sore.
Kendati masih belum melakukan langkah guna menindaklanjuti kasus tersebut, tetapi Hidayat memastikan jajarannya telah melakukan koordinasi intensif kepada pihak kepolisian.
Hal ini sesuai dengan komitmen kedua lembaga pemberantasan narkoba hingga ke akar masalah.
"Kami akan terus melakukan koordinasi sesuai dengan komitmen di awal. Intinya tidak akan ada yang kami tutup-tutupi, bahkan kami akan langsung lakukan back-up dan membantu mencari informasinya," tegasnya.
Kalapas Narkotika Samarinda merespons peredaran narkoba yang dikendalikan seorang napi seperti diungkap polisi, tegas kalimatnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News