Kurang dari 24 Jam, Pencuri Rumah Warga di Gang Kemuning Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya

Senin, 29 Agustus 2022 – 17:07 WIB
Kurang dari 24 Jam, Pencuri Rumah Warga di Gang Kemuning Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya - JPNN.com Kaltim
Polisi menangkap AR (tengah), pencuri di rumah seorang warga di Jalan Niaga 2 Gang Kemuning RT 20 Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Samarinda. Foto: Dokumentasi Humas Polsek Palaran

"Selain satu unit HP, emas korban seberat 25 gram juga dicuri," beber AKP Tri dikutip dari laman Polresta Samarinda, Senin (29/8).

Kasus pencurian itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Palaran.

Mendapat informasi terkait kasus tersebut, polisi bergerak melakukan penyelidikan guna mengungkap kejadian tersebut.

Pada Sabtu (27/8) pagi, tim opsnal Reskrim Polsek Palaran berhasil mengetahui keberadaan HP yang dicuri.

Tim langsung bergerak mengamankan HP dan tersangka.

Saat ditangkap, tersangka awalnya berdalih jika HP tersebut dia beli di daerah loa Janan.

Nmun berkat kejelian petugas, akhirnya emas seberat 25 gram berhasil ditemukan di rumah tersangka AR.

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui atas perbuatannya," beber perwira pertama Polri itu.

Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pencurian di Gang Kemuning. AR ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan pencurian
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia