Kurang dari 24 Jam, Pencuri Rumah Warga di Gang Kemuning Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya
"Selain satu unit HP, emas korban seberat 25 gram juga dicuri," beber AKP Tri dikutip dari laman Polresta Samarinda, Senin (29/8).
Kasus pencurian itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Palaran.
Mendapat informasi terkait kasus tersebut, polisi bergerak melakukan penyelidikan guna mengungkap kejadian tersebut.
Pada Sabtu (27/8) pagi, tim opsnal Reskrim Polsek Palaran berhasil mengetahui keberadaan HP yang dicuri.
Tim langsung bergerak mengamankan HP dan tersangka.
Saat ditangkap, tersangka awalnya berdalih jika HP tersebut dia beli di daerah loa Janan.
Nmun berkat kejelian petugas, akhirnya emas seberat 25 gram berhasil ditemukan di rumah tersangka AR.
"Saat diinterogasi, tersangka mengakui atas perbuatannya," beber perwira pertama Polri itu.
Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pencurian di Gang Kemuning. AR ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan pencurian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News