BNN Gagalkan Peredaran Ganja Kering Asal Medan di Balikpapan, Sebegini Jumlahnya
kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba jenis ganja yang kerap beraksi melalui modus jalur ekspedisi.
Ada tiga tersangka yang ditangkap BNNK Balikpapan, masing-masing berinisial SG (24), JH (23) dan DE (26).
Dari ketiganya petugas mengamankan ganja seberat 924 gram bruto.
Ketiga pemuda ini diringkus di sejumlah lokasi berbeda pada Rabu (6/7) lalu.
Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi kepada petugas BNNK Balikpapan adanya pengiriman ganja dari Kota Medan menggunakan modus jasa ekspedisi.
"Barang (ganja) itu disebutkan menuju ke Balikpapan. Informasi ini kami tindaklanjuti dengan membentuk tim gabungan bersama Bea Cukai. Melakukan penyelidikan kemudian menangkap tersangka pertama berinisial SG," terang Kepala BNNK Balikpapan Risnoto saat konferensi pers Kamis (18/8) siang.
Risnoto mengatakan tersangka SG tertangkap tangan saat sedang mengambil paket ganja tersebut di tempat jasa pengiriman.
Saat digeledah petugas mendapatkan barang bukti ganja seberat 924 gram.
BNNK Balikpapan gagalkan peredaran ganja kering asal Medan di Kota Minyak, sebegini jumlahnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News