Kelakuan Suami Istri dan Tetangganya Ini Sungguh Keterlaluan, Aksinya Terekam CCTV

kaltim.jpnn.com, TANJUNG REDEB - Polisi menangkap tiga orang pelaku pencurian yang beraksi di sejumlah minimarket di Berau.
Ketiga pencuri yang ditangkap itu, masing-masing berinisial AB, F, dan LJ.
Belakangan diketahui, AB dan F merupakan pasangan suami istri (pasutri).
Sementara LJ, seorang perempuan yang juga merupakan tetangga sekaligus rekanan dari pasutri tersebut.
Ketiga warga asal Balikpapan ini diringkus Satreskrim Polres Berau di sebuah rumah di Jalan Niaga, Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Senin (1/8) lalu.
Kasat Reskrim Polres Berau Iptu Ardian Rahayu Priyatna membeberkan kronologi terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan seorang pemilik minimarket yang menjadi korban aksi pencurian yang dilakukan ketiga pelaku.
"Pemilik salah satu minimarket di Kecamatan Teluk Bayur melaporkan pencurian dilakukan satu laki-laki dan dua perempuan yang aksinya terekam CCTV," beber Iptu Ardian melalui keterangan yang disampaikan kepada kaltim.jpnn.com, Rabu (3/8) sore.
Berbekal rekaman CCTV, polisi dengan mudahnya berhasil menangkap ketiga pelaku di sebuah rumah di Jalan Niaga.
Kelakuan suami istri dan tetangganya ini sungguh keterlaluan, polisi bergerak menangkapnya. Simak penjelasan Iptu Ardian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News