BNNP Kaltim Tangkap 2 Kurir Sabu-sabu, Bandarnya Masih Diburu
Saat digeledah, petugas menyita satu poket sabu-sabu seberat 83,7 gram bruto dari tubuh DR.
Petugas turut menyita barang bukti seperti handphone, botol plastik, pipet kaca, sendok penakar, serta timbangan digital.
"Tersangka DR ini sebelumnya diperintahkan EP untuk mengambil paketan sabu-sabunya di rumahnya," jelasnya.
Jenderal bintang satu ini menerangkan, bahwa paketan sabu-sabu itu didapatkan EP dari AR sejak tiga bulan lalu. Rencananya narkoba golongan I itu hendak diedarkan di Kaltim.
"Kalau perannya, kedua pelaku ini cuman kurir yang diminta mengambil dan antarkan barang. Saat ini kami masih kejar bandarnya (AR)," ujarnya.
Perwira tinggi Polri itu mengungkapkan, bahwa sabu-sabu seberat 4 kilogram itu diketahui senilai Rp 4,8 miliar.
"Saya tanya ke Pak Kapolresta Samarinda tadi. Pasaran harganya satu gram bisa satu juta rupiah sampai satu koma dua juta rupiah," sebut Edhy.
Sesuai pengakuan EP diketahui sabu-sabu itu dipasok dari Malaysia melalui perbatasan di Kaltara dengan tujuan pengiriman ke Kaltim, dengan rute pengiriman Berau dan Kutim.
Petugas BNNP Kaltim menangkap dua kurir narkoba jenis sabu-sabu. Satu orang lagi yang merupakan bandarnya masih diburu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News