Koruptor Uang Penyandang Cacat Sempat Menghilang 2 Tahun, Ternyata Sembunyi di Sini
Tim jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Samarinda kemudian melaksanakan putusan atas kasasi.
Namun terpidana ternyata tidak kooperatif, hingga akhirnya tim eksekutor sambangi kediaman Ardiansyah, tetapi tidak menemukannya.
"Dari hasil penyidikan, terpidana ini mengaku ternyata dia melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Muara Kaman, tepatnya kawasan Hulu Sungai Mahakam," ungkap Mahdy.
Selang dua tahun kabur, Ardiansyah akhirnya berhasil dijemput paksa petugas saat dirinya sedang berada di kediamannya di Perumahan Bumi Sambutan Asri, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Samarinda pada Rabu (27/7) sore, sekitar pukul 16.40 WITA.
"Sekitar satu bulan terakhir, terpidana ternyata kembali lagi menetap di Samarinda," bebernya.
Selanjutnya, terpidana diserahkan ke jaksa eksekutor Kejari Samarinda untuk melengkapi berkas pelaksanaan eksekusi berdasarkan putusan MA Nomor 2964K/Pid.Sus/2020 tanggal 08 Oktober 2020.
"Terpidana Ardiansyah kemudian kami bawa ke Lapas Kelas IIA Samarinda guna menjalani pidana kurungan badan," pungkasnya. (mcr14/jpnn)
Ardiansyah, koruptor uang penyandang cacat sempat menghilang selama dua tahun akhirnya ditangkap Tim Tabur Kejagung
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News