Malam-malam, Polisi Tangkap Pria Tua dan Temannya di Dekat Kantor Polsek, Kasusnya Berat
kaltim.jpnn.com, SUNGAI PINANG, SAMARINDA - Jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu diduga berasal dari Malaysia, yang hendak diedarkan oleh dua orang pelaku dari jaringan internasional.
Kedua pelaku yang ditangkap petugas tersebut berinisial SF alias Uli (29) dan MS alias Paci (67).
Dari tangannya petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 514 gram atau setengah kilogram.
Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengungkapkan kedua pelaku ditangkap anak buahnya di dekat kantor Polsek Sungai Pinang di Jalan DI Pandjaitan pada Minggu (10/7 malam.
Kronologi pengungkapan kasus peredaran narkoba ini bermula dari adanya informasi yang menyebutkan akan terjadi transaksi sabu-sabu dalam jumlah besar di sekitar lokasi yang dimaksudkan.
Lebih lanjut disebutkan, bahwa sabu-sabu tersebut merupakan asal Malaysia yang dikirimkan oleh seseorang dari Nunukan, Kalimantan Utara.
Barang haram itu dibawa oleh dua orang pria dan rencananya hendak diedarkan di Samarinda.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Satresnarkoba Polresta Samarinda dengan mengerahkan sejumlah polisi berpakaian preman guna melakukan penyelidikan.
Malam-malam polisi menangkap seorang pria tua dan temannya di dekat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News