Malam-malam, Polisi Tangkap Pria Tua dan Temannya di Dekat Kantor Polsek, Kasusnya Berat
"Pengungkapan bekerjas ama dengan Polsek Sungai Pinang, setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil menangkap dua pelaku tepat di depan polsek saat melakukan pemeriksaan," ungkap Kombes Ary Fadli, Jumat (15/7).
Lanjut dijelaskannya, kedua pelaku diketahui membawa poketan sabu dalam jumlah besar itu dari Nunukan melalui jalur darat, dengan menyewa mobil rental.
Dari hasil penyidikan, kedua pelaku mengaku sebelum membawa paketan sabu-sabu itu ke Kota Tepian, mereka lebih dahulu mengambil di Pulau Rumput Laut Sebatik.
Pria tua berinisial Paci mengaku yang menyuruh dirinya mengambil sabu-sabu itu adalah anak kandungnya sendiri berinisial SD yang telah masuk di dalam daftar pencarian orang (DPO).
SD menugaskan ayahnya itu untuk mengantar sabu-sabu ke seseorang pembeli yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya.
Dalam menjalankan tugasnya, Paci didampingi Uli yang merupakan teman anaknya tersebut.
"Jadi mereka ini mengambil barang tersebut di sebuah pulau yaitu Pulau Rumput Laut yang berada di kawasan Pulau Sebatik, berbatasan dengan Malaysia, rencananya diedarkan ke Samarinda melalui jalur darat," bebernya.
Kombes Ary menduga sabu-sabu itu berasal dari Malaysia dan keduanya masuk dalam jaringan internasional.
Malam-malam polisi menangkap seorang pria tua dan temannya di dekat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News