Seorang ASN dan 2 Pegawai Honorer di Kukar Ditangkap Polisi, Lihat Tuh Tampangnya
kaltim.jpnn.com, TENGGARONG - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) dan 2 pegawai honorer yang bekerja di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara ditangkap polisi.
Ketiganya masing-masing berinisial AS, H, dan TA itu ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Kukar karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
AS merupakan ASN yang bertugas di Kelurahan Bukit Biru.
Kemudian H adalah pegawai honorer di Dinas Pertanian dan Peternakan, sedangkan TA merupakan pegawai honorer Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Rachmawan mengungkapkan ketiga pelaku itu ditangkap di dua lokasi berbeda, pada Rabu (13/7) sore.
Polisi lebih dahulu menangkap tersangka AS dan AH yang baru saja membeli sabu-sabu dari seorang pengedar di Samarinda.
Mereka kemudian diciduk ketika sedang melintas di Jalan Alimuddin, Kecamatan Tenggarong, sekitar pukul 15.30 WITA.
Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi yang menyebutnya kalau ada dua orang pria tengah membawa narkoba dari Kota Samarinda.
Seorang ASN dan 2 pegawai honorer di Kukar ditangkap polisi di dua lokasi yang berbeda pada Rabu (13/7), apa kasusnya?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News