Malam-malam, Polisi Tangkap Pria Tua dan Temannya di Dekat Kantor Polsek, Kasusnya Berat
"Jadi, anaknya ini yang mengendalikan dan ayah sama temannya itu diminta untuk mengantarkan barang ini," tandasnya.
Sementara itu, Paci mengaku tak mengetahui kalau barang yang diambilnya dan dibawa ke Samarinda adalah sabu-sabu.
Paci mengaku menuruti membawa sabu-sabu karena ingin bertemu dengan sang anak di Samarinda.
"Saya mau jumpa anak saya di Samarinda, dia minta saya sekalian ambil barang saja, sama temannya yang dari Kendari itu (Uli), karena dia tahu jalannya. Ternyata barang beginian (sabu-sabu)," ungkapnya.
Paci mengaku tidak pernah terlibat di dalam sindikat narkoba dan baru kali pertama diminta sang anak mengambilkan paketan sabu-sabu itu sebelum pergi ke Samarinda.
"Tidak tahu barang begituan, jadi tidak ada upah, taunya mau ketemu anak saja ke sini, dia nitip sekalian begitu," singkatnya.
Akibat kedapatan membawa sabu-sabu dalam jumlah besar, kedua pria diduga pengedar itu kini meringkuk di dalam sel tahanan Polresta Samarinda.
Mereka dijerat polisi dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider 112 ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UUNo 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (mcr14/jpnn)
Malam-malam polisi menangkap seorang pria tua dan temannya di dekat
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News