Kenal Pak Satpam Bank Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi, Apa Kasusnya?

kaltim.jpnn.com, TANAH GROGOT - Seorang oknum satpam di salah satu bank di Kabupaten Paser ditangkap polisi lantaran nekat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Satpam berinisial DW itu diringkus polisi setelah dua pengedar sekaligus rekanannya lebih dulu tertangkap.
DW diringkus petugas di tempat kerjanya, di sebuah bank yang terletak di Kecamatan Kuaro, Jumat (8/7) lalu.
Kasat Resnarkoba Polres Paser AKP Eka Yulianto Wibawa menyebutkan terdapat tiga tersangka yang diciduk dalam pengungkapan kasus tersebut, yakni masing-masing berinisial H, AR dan DW.
Ketiganya merupakan rekanan mengedarkan narkotika golongan 1 tersebut.
"Semuanya kami tangkap di hari yang sama, berawal ketika petugas berhasil menangkap pengedar berinisial H, lalu kami melakukan pengembangan dan menangkap pelaku AR," ungkap AKP Eka ketika dikonfirmasi JPNN.com, pada Kamis (14/7) sore.
AKP Eka mengungkapkan jajarannya lebih dulu menangkap pengedar sabu eceran berinisial H.
Kepada polisi, H mengaku kalah dirinya telah membuat janji transaksi sabu-sabu dengan seorang pengedar berinisial AR, di depan pasar Desa Jone, Kecamatan Grogot.
Seorang Satpam di salah satu bank di Kabupaten Paser ditangkap polisi, apa kasusnya? Simak kata AKP Eka Yulianto
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News