Seorang ASN dan 2 Pegawai Honorer di Kukar Ditangkap Polisi, Lihat Tuh Tampangnya
Berdasarkan dari pengakuan keduanya, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap TA di Jalan Panjaitan Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong pada Rabu (13/7) pukul 16.30 WITA.
"Ketiga pelaku ini pegawai di pemerintahan Kabupaten Kukar, AS adalah ASN berdinas di Kelurahan Bukit Biru, H pegawai honorer di Dinas Peternakan dan TA honorer di PUPR," sebutnya.
Dari tangan TA, polisi menyita barang bukti dua poket sabu-sabu dengan berat 0,75 gram beserta satu buat suntikan dan satu unit sepeda motor Honda Revo berpelat merah.
Ketiganya kemudian digelandang petugas ke Mako Polres Kukar beserta seluruh barang buktinya untuk diproses lebih lanjut.
Saat dimintai keterangan penyidik, tersangka AS mengaku nekat mengonsumsi sabu-sabu dengan alasan sebagai upaya pengobatan.
Oknum ASN itu mengaku kalau dirinya sedang menderita tumor otak.
Sabu-sabu disebutnya sebagai obat untuk menghilangkan rasa nyeri dan sudah mengkonsumsi selama setahun.
"Pengakuannya untuk pengobatan, si ASN ini mengaku ada penyakit tumor otak, tapi akan akan melakukan pemeriksaan kesehatannya terlebih dulu," kata perwira pertama Polri itu.
Seorang ASN dan 2 pegawai honorer di Kukar ditangkap polisi di dua lokasi yang berbeda pada Rabu (13/7), apa kasusnya?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News