Polisi Bergerak Cepat, Penjambret Mbak Triska Rahayu Ditangkap Kurang dari 24 Jam
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Seorang pemuda bernama Adi (27) di Samarinda ditangkap polisi.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Syahrir Husain mengungkapkan pelaku diciduk jajarannya seusai menjambret seorang wanita muda yang sedang melintas di Gang Nurul Hasanah Jalan Antasari, pada Kamis (30/6) pagi.
Ipda Syahrir membeberkan kronologi kejadian yang berawal saat itu korban bernama Triska Rahayu (20) hendak kembali ke kosnya seusai membeli tiket pesawat untuk pulang ke kampung halamannya di Berau.
Tanpa disadari korban, tenyata dirinya sedang dibuntuti oleh pelaku.
Mbak Triska yang sedang mengendarai motor di dalam gang tersebut tiba-tiba dipepet oleh pelaku dari belakang.
Tas selempang milik mahasiswi itu kemudian ditarik paksa hingga putus oleh pelaku yang langsung kabur memacu kendaraannya.
"Pascakejadian korbannya langsung melapor ke kami dan anggota kami langsung turun melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Ipda Syahrir melalui keterangan yang diterima JPNN.com, Minggu (3/7).
Kemudian polisi bergerak cepat dan hanya selang beberapa jam pascakejadian Adi berhasil diringkus saat sedang berada di Masjid Cheng Ho di Jalan Poros Samarinda-Balikpapan pukul 16.20 WITA.
Polisi berhasil menangkap penjambret Mbak Triska Rahayu hanya beberapa jam setelah pelaku beraksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News