Pria Tunanetra Jadi Pengedar Sabu-sabu, Sulit Ditangkap Karena Miliki Kekuatan Ini
kaltim.jpnn.com, LOA JANAN - Polisi masih menyelidiki kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dilakoni seorang pria tunanetra berinisial AM alias Uli.
Sebagaimana diketahui, pelaku yang menderita kebutaan tersebut ditangkap polisi di rumahnya di kawasan eks lokalisasi KM 10 Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, pada Selasa (28/6) malam.
Meski tidak dapat melihat, Uli yang sejak tiga tahun lalu menjadi pengedar sabu-sabu itu terbilang licin.
Sudah lebih dari tiga kali polisi melakukan penggerebekan, tetapi selalu gagal membawa Uli.
Pelaku terbilang cerdik dalam hal menyimpan seluruh sabu-sabu miliknya.
Namun sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga.
Pria 43 tahun tersebut baru bisa tertangkap petugas saat sedang menanti calon pembelinya datang membeli sabu-sabu.
Dari tangannya, polisi menyita barang bukti enam poket sabu-sabu seberat 1,95 gram yang disimpan di kantong celana.
Pengedar sabu-sabu tunanetra di Kutai Kartanegara dikenal licin dan sulit ditangkap ternyata karena miliki kemampuan ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News