Fakta-Fakta Penangkapan 9 Tersangka Penembakan yang Menewaskan Pengunjung THM di Samarinda

Selasa, 06 Mei 2025 – 10:17 WIB
Fakta-Fakta Penangkapan 9 Tersangka Penembakan yang Menewaskan Pengunjung THM di Samarinda - JPNN.com Kaltim
Kapolda Kaltim Irjen Endar Priantoro didampingi Kapolresta Samarinda Kombes Hendri Umar saat konferensi pers terkait penangkapan sembilan tersangka penembakan yang menewaskan pengunjung THM, Senin (5/5). Foto: Dokumentasi Humas Polda Kaltim

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Polisi berhasil menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan seorang pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Samarinda.

Penangkapan ke-9 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Berikut fakta-fakta terkait penangkapan 9 tersangka penembakan yang menewaskan seorang pria bernama Dedy Indrajid Putra (34).

1. Pembunuhan Berencana

Penembakan yang menewaskan Dedy Indrajid Putra (35) termasuk pembunuhan berencana.

Mengenai hal ini ditegaskan Kapolda Kaltim Irjen Endar Priantoro saat konferensi pers di Samarinda, Senin (5/5).

Jenderal bintang dua itu mengungkapkan para tersangka telah menyusun rencana dan membagi peran sejak jauh hari.

"Ini adalah pembunuhan berencana," tegas Irjen Endar.

2. Para Tersangka Punya Peran Berbeda-beda

Kapolda Irjen Endar Priantoro mengungkapkan sembilan tersangka penembakan yang diduga terlibat kasus penembakan memiliki peran yang berbeda-beda.

Berikut fakta-fakta penangkapan 9 tersangka penembakan yang menewaskan pengunjung THM di Samarinda
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News