9 Orang Ditangkap Terkait Penembakan yang Tewaskan Pengunjung THM di Samarinda, Ini Perannya

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Polisi berhasil menangkap 9 orang yang diduga terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan Dedy Indrajid Putra (35) di Jalan Imam Bonjol, Samarinda pada Minggu (4/5) dini hari.
Penangkapan para tersangka dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
"Ini adalah pembunuhan berencana. Mereka telah menyusun rencana dan membagi peran sejak jauh hari," ungkap Kapolda Kaltim Irjen Endar Priantoro saat konferensi pers di Samarinda, Senin (5/5).
Mantan Direktur Penyelidikan KPK itu menyebut kesembilan tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi pembunuhan berencana tersebut.
Para tersangka yang diamankan adalah FA (koordinator lapangan), UJ (eksekutor utama), serta tujuh orang lainnya yakni LA, UL, SU, SA, AR, DA, dan N.
Ketujuh orang tersebut disinyalir memiliki peran mulai dari pengintaian korban, penyedia kendaraan, hingga logistik.
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk satu pucuk senjata api laras pendek, lima selongsong peluru, dua proyektil yang ditemukan di lokasi kejadian, beberapa butir amunisi aktif, dan kunci sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Ini peran 9 orang yang ditangkap terkait kasus penembakan yang menewaskan seorang pengunjung THM di Samarinda
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News