Polisi Bergerak Cepat, Penjambret Mbak Triska Rahayu Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Diketahui kalau pelaku hendak kabur ke Kota Balikpapan untuk menghilangkan jejak.
Namun Adi tetap berhasil dilacak melalui handphone korban yang dibawanya kabur.
Adi yang ditangkap tanpa perlawanan di depan Masjid Cheng Ho kemudian di gelandang ke Mako Polresta Samarinda untuk ditindak lebih lanjut.
"Kami amankan barang bukti tas berisi dua unit handphone, identitas, SIM, STNK serta uang tunai. Dia belum sempat menjual hasil curiannya, tetapi uang Rp 400 ribu sudah digunakan jadi tersisa Rp 154 ribu," ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan Ipda Syahrir, kasus itu masih diselidiki lebih lanjut pihaknya guna mengungkap adanya dugaan pelaku sudah melakukan aksi yang sama di tempat lain.
"Pengakuannya dia baru pertama kali menjambret, mengakunya karena keperluan ekonomi. Pelaku juga bukan residivis, tetapi kami selidiki apakah ada TKP lainnya," tandasnya.(mcr14/jpnn)
Polisi berhasil menangkap penjambret Mbak Triska Rahayu hanya beberapa jam setelah pelaku beraksi
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News