Info Terbaru dari Kombes Yusuf Sutejo Soal Kasus Penutupan Jalan Tambang Energi Batu Hitam
kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Juru bicara Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo menyampaikan info terbaru soal kasus penutupan tambang batu bara yang dikelola PT Energi Batu Hitam (EBH).
Kasus tersebut menjerat 13 orang sebagai tersangka, salah satunya Erika Siluq.
Namun dari 13 tersangka tersebut yang hingga saat ini hanya Erika Siluq yang belum ditahan polisi.
Kombes Yusuf Sutejo menyampaikan Polres Kutai Barat terus memproses pemberkasan atas 13 tersangka.
“Pemberkasan penyidikan tahap pertama,” kata Kabag Humas Polda Kaltim tersebut dilansir ANTARA, Senin (1/5).
Artinya berkas sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Kutai Barat dan dipelajari kelengkapannya oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Kombes Yusuf menegaskan Polres Kubar telah melakukan tindakan sesuai prosedur.
Pihak Polres Kubar bertindak setelah menerima laporan, melakukan penyelidikan dan penyidikan, memeriksa saksi, memeriksa para pelaku, mendengarkan keterangan ahli, melakukan gelar perkara hingga berkoordinasi dengan JPU.
Dari ke-13 tersangka, hanya Erika Siluq yang tidak ditahan polisi.
Begini perkembangan terbaru kasus penutupan jalan tambang PT Energi Batu Hitam di Kutai Barat, simak pernyataan Kombes KOmbes Yusuf Sutejo
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News