Info Terbaru dari Kombes Yusuf Sutejo Soal Kasus Penutupan Jalan Tambang Energi Batu Hitam
Dari kejadian sepanjang Januari hingga Maret 2023 tersebut itulah, keadaan makin memanas dengan aksi Erika dkk menutup tambang PT EBH.
Menurut catatan polisi, Erika Siluq dkk memasang tali dan mendirikan tenda di jalan hauling tambang, mengusir dan melarang para karyawan perusahaan untuk bekerja hingga menggembok kantor lapangan PT EBH pada 5 Maret 2023.
Di sisi lain, Erika Siluq dan kawan-kawan dianggap memperjuangkan hak-hak warga yang dilangkahi oleh perusahaan.
Penetapan tersangka atas dirinya bersama empat warga Kampung Dingin, yaitu Priska Siluq, Misen, Ferdinand S Liing serta Dominikus Gusman Manando dianggap kriminalisasi atau upaya warga memperjuangkan hak atas ruang hidup dan berusaha di tanahnya sendiri.
Karena itulah Erika dan Priska, dua kakak beradik ini memotori gerakan warga melakukan penutupan kantor PT EBH dan menutup jalan tambang sejak awal Februari hingga Maret 2023.
“Warga menutup kantor perusahaan karena tidak ada kepastian dan tanggung jawab dari perusahaan. Selalu mengatakan tidak punya wewenang dan mengarahkan kepada pimpinan di Jakarta. Karena itulah penutupan kantor PT EBH dilakukan,” jelas Erika pada media sehari setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka. (antara/jpnn)
Begini perkembangan terbaru kasus penutupan jalan tambang PT Energi Batu Hitam di Kutai Barat, simak pernyataan Kombes KOmbes Yusuf Sutejo
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News