Kurang Bayar Utang Berujung Tragis, Pria Gondrong Tikam Suami Mantan Anak Tiri
kaltim.jpnn.com, BONTANG - Pria berambut gondrong berinisial AN (44) akhirnya ditangkap polisi.
Penangkapan yang terjadi pada Sabtu (8/4) sore sekitar pukul 16.30 WITA itu terkait laporan penganiayaan yang dilakukan pria gondrong tersebut terhadap suami dari mantan anak tirinya.
Kapolsek Marangkayu AKP Slamet Riyadi mengungkapkan kronologi kejadian yang berawal terkait masalah utang piutang.
“Dia menagih pembayaran ganti rugi bangunan teras warung yang saat ini ditempati oleh korban dan istrinya,” ungkap Kapolsek Marangkayu AKP Slamet Riyadi dilansir dari laman Polres Bontang, Senin (10/4).
AN yang telah ditetapkan sebagai tersangka datang ke rumah korban mengambil barang-barang sekaligus menagih utang pada Selasa (4/4) pukul 19.00 WITA.
Namun istri korban yang merupakan mantan anak tiri AN menyebut sudah membayar sebanyak Rp 2 juta melalui transfer bank.
Uang yang dibayarkan itu lantas masih kurang Rp 1 juta.
“Tersangka marah, dia bilang seharusnya kan tiga juta rupiah,” bebernya.
Polisi menangkap pria gondrong yang diduga telah melakukan penaniayaan terhadap suami dari mantan anak tirinya akibat kurang bayar utang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News