Kurang Bayar Utang Berujung Tragis, Pria Gondrong Tikam Suami Mantan Anak Tiri
Senin, 10 April 2023 – 08:09 WIB

Polisi menangkap pria gondrong yang diduga telah melakukan penaniayaan terhadap suami dari mantan anak tirinya akibat kurang bayar utang, pada Sabtu (8/4). Foto: Dokumentasi Polres Bontang
Tak terima, tersangka pun menampar korban dan menganiaya menggunakan badik.
“Sempat jatuh korban, ini tersangka beberapa kali mengayungkan badiknya ke korban, nah ditangkis pakai kaki,” ungkap AKP Slamet Riyadi.
Akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka di bagian kaki sebelah kiri.
Tak hanya itu, tersangka sempat bersembunyi sebelumnya akhirnya ditangkap polisi di daerah Karang Asam, Samarinda, pada Sabtu (8/4).
Kini tersangka dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara. (mar1/jpnn)
Polisi menangkap pria gondrong yang diduga telah melakukan penaniayaan terhadap suami dari mantan anak tirinya akibat kurang bayar utang
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News