Brigadir RZ Ditangkap Polda Kaltim, Kasusnya Berat dan Terancam Dipecat
kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Polda Kaltim akhir membongkar keterlibatan oknum anggota Polresta Balikpapan berpangkat brigadir polisi dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Terbongkarnya keterlibatan Brigadir RZ setelah personel Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim menangkap AR, seorang pengedar di sebuah apartemen di Balikpapan Tengah, pada Rabu (1/3) lalu.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustofa mengungkapkan saat ditangkap AR mengaku mendapat barang dari Brigpol RZ.
Dari pengakuan AR, keduanya melakukan transaksi di kawasan Jalan MT Haryono dalam.
Dari tangan AR, polisi mengamankan barang bukti dua poket sabu-sabu, masing-masing seberat 0,47 gram dan 30,55 gram.
“Setelah kami melakukan penyelidikan mendalam, kami mengamankan yang bersangkutan (RZ),” beber Musliadi melalui siaran pers Polda Kaltim, Senin (14/3).
Polisi juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai Rp 910 ribu, satu unit mobil, timbangan digital dan telepon genggam milik tersangka.
AKBP Musliadi menegaskan penangkapan Brigadir RZ menunjukkan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba.
oknum anggota Polresta Balikpapan Brigadir RZ ditangkap Polda Kaltim, kasusnya berat dan terancam dipecat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News