Miris! Ayah di Samarinda Jadi Terdakwa karena Menampar Pelaku yang Cabuli Anaknya

Kamis, 30 Juni 2022 – 21:44 WIB
Miris! Ayah di Samarinda Jadi Terdakwa karena Menampar Pelaku yang Cabuli Anaknya - JPNN.com Kaltim
ASD dengan didampingi dua penasihat hukumnya saat menghadiri persidangan yang menetapkannya sebagai terdakwa, karena menampar wajah pelaku yang mencabuli anaknya. Foto : Penasihat Hukum Terdakwa untuk JPNN.

Di sore hari itu, korban mulanya sedang asik bermain di depan rumah keluarga pelaku.

AS kemudian memanggil korban dengan alibinya yang ingin memperlihatkan kolam berenang di dalam rumah keluarganya tersebut. 

Singkat cerita, korban yang sedang melihat kolam berenang tiba-tiba dipeluk AS dari arah belakang.

Korban sempat berikan perlawanan, tetapi kalah tenaga dengan AS yang kemudian mencium mulut bocah perempuan tersebut.

Korban terus meronta hingga akhirnya dapat terlepas dari dekapan AS.

Sambil menangis korban terus berlari ke rumah dan bertemu dengan sang ayah.

Mendengar pengakuan putrinya, ASD emosi dan mendatangi AS hingga terjadi tindak kekerasan tersebut.

AS melaporkan ASD ke Polsek Sungai Kunjang. ASD yang tidak terima karena anaknya dicabuli, turut membuat laporan ke polisi.

Seorang ayah di Samarinda menjadi terdakwa karena menampar wajah pelaku yang cabuli anaknya.
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia