Miris! Ayah di Samarinda Jadi Terdakwa karena Menampar Pelaku yang Cabuli Anaknya
Kamis, 30 Juni 2022 – 21:44 WIB
Kedua kasus berbeda ini kemudian ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda.
AS ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan ditahan di sel tahanan Polresta Samarinda.
Sementara ASD yang ditetapkan tersangka penganiayaan menjadi tahanan Kota. (mcr14/jpnn)
Seorang ayah di Samarinda menjadi terdakwa karena menampar wajah pelaku yang cabuli anaknya.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News