Miris! Ayah di Samarinda Jadi Terdakwa karena Menampar Pelaku yang Cabuli Anaknya

Kamis, 30 Juni 2022 – 21:44 WIB
Miris! Ayah di Samarinda Jadi Terdakwa karena Menampar Pelaku yang Cabuli Anaknya - JPNN.com Kaltim
ASD dengan didampingi dua penasihat hukumnya saat menghadiri persidangan yang menetapkannya sebagai terdakwa, karena menampar wajah pelaku yang mencabuli anaknya. Foto : Penasihat Hukum Terdakwa untuk JPNN.

Kedua kasus berbeda ini kemudian ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda.

AS ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan ditahan di sel tahanan Polresta Samarinda.

Sementara ASD yang ditetapkan tersangka penganiayaan menjadi tahanan Kota. (mcr14/jpnn) 

Seorang ayah di Samarinda menjadi terdakwa karena menampar wajah pelaku yang cabuli anaknya.

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News