Kuasa Hukum Syahruddin Noor Ungkap Adanya Jebakan ke Kliennya di Kasus Video Mesum

Kamis, 26 Januari 2023 – 22:53 WIB
Kuasa Hukum Syahruddin Noor Ungkap Adanya Jebakan ke Kliennya di Kasus Video Mesum - JPNN.com Kaltim
Kuasa hukum Ketua DPRD Penajam Paser Utara Syahruddin Noor, Abdul Rais (tengah) saat menyampaikan pernyataan terkait perkembangan terbaru kasus yang menjerat kliennya tersebut. Foto: ANTARA/HO

kaltim.jpnn.com, PENAJAM - Kuasa hukum Syahruddin Noor, Abdul Rais mengungkapkan kasus video mesum yang menjerat kliennya merupakan jebakan.

Dia mengaku sudah memegang bukti video mesum yang tersebar melalui media elektronik.

"Sudah pegang bukti video mesum yang tersebar, arahnya pada jebakan untuk menjatuhkan nama baik klien kami," kata Abdul Rais dalam keterangannya, Kamis (26/1).

Video syur Syahruddin Noor yang sekarang menjabat sebagai Ketua DPRD Penajam Paser Utara itu mencuat pada Juni 2022 ketika dia dihubungi pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat untuk datang ke Jakarta.

Kemudian pengurus DPP Partai Demokrat menunjukkan rekaman video syur Syahruddin Noor bersama wanita berinisial FA di dalam kamar salah satu hotel di Jakarta.

"Klien kami kaget, karena tidak menyangka kalau aktivitas di dalam kamar hotel itu ternyata secara diam-diam direkam," beber Abdul Rais.

Setelah Syahruddin menceritakan kronologi kejadian, pengurus DPP Partai Demokrat menyimpulkan video mesum tersebut merupakan jebakan untuk menjatuhkan karier politik Ketua DPRD Penajam Paser Utara itu.

Abdul Rais mengatakan pengurus DPP Partai Demokrat kemudian menyarankan agar kasus video syur tersebut dilaporkan kepada Bareskrim Polri sebagai langkah hukum mencari keadilan dan kebenaran dari peristiwa itu.

Kuasa hukum Ketua DPRD Penajam Paser Utara Syahruddin Noor, Abdul Rais menyampaikan pernyataan terkait perkembangan terbaru kasus video mesum yang menjerat kliennya
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News