Ayah di Samarinda Perkosa Anak Tiri yang Berusia 14 Tahun, Pengakuannya Bikin Geregetan

Selasa, 28 Juni 2022 – 22:49 WIB
Ayah di Samarinda Perkosa Anak Tiri yang Berusia 14 Tahun, Pengakuannya Bikin Geregetan - JPNN.com Kaltim
Tejo (bukan nama sebenarnya) saat dimintai keterangan penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda terkait perbuatan bejatnya yang tega memperkosa anak tirinya. Foto: Dokumentasi Humas Polresta Samarinda.

Pelaku mengaku kala itu dirinya saat itu ingin mengecek karena curiga anak tirinya itu sudah tidak perawan

"Bilangnya mau mengecek saja dan sambil memegang kemaluan korban kemudian keterusan. Tejo nekat memperkosa korban karena situasi rumahnya saat itu kebetulan sedang tidak ada istrinya dan kakak korban. Hanya neneknya yang sedang sakit stroke," ungkapnya. 

Atas perbuatan bejatnya itu, polisi menjerat Tejo dengan pasal 81 Jo 76 D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 01 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (mcr14/jpnn)

Ayah di Samarinda perkosa anak tirinya yang berusia 14 tahun, pengakuannya kepada polisi melakukan perbuatan bejat itu bikin geregetan

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia