Ayah di Samarinda Perkosa Anak Tiri yang Berusia 14 Tahun, Pengakuannya Bikin Geregetan
"Setelah kejadian itu, korban hanya menyendiri di dalam kamarnya. Karena tertekan, korban kemudian menghubungi salah satu temannya melalui chatting Whatsapp dan menceritakan apa yang dialaminya itu," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo dihubungi JPNN.com, Selasa (28/6).
Setelah menceritakan peristiwa yang dialaminya itu, korban diberi saran temannya untuk memberanikan diri melaporkankan kejadian tersebut kepada ibunya.
"Korban lebih memilih untuk melapor kepada tantenya. Kemudian tante korban yang tidak terima melaporkan kejadian itu kepada ibu korban dan melaporkan ke kami," terangnya.
Seusai menerima laporan dan menghimpun sejumlah barang bukti, polisi menjemput Tejo tanpa perlawanan di kediamannya.
Kepada polisi, Tejo mengakui seluruh perbuatannya dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah cukup bukti dan hasil visum, pelaku langsung kami amankan di rumahnya. Sudah kami tahan," tegas Iptu Teguh.
Perwira pertama Polri itu menambahkan, meski telah terbukti melakukan pemerkosaan, tetapi pelaku sempat memberikan alasan yang tidak masuk akal.
Kepada penyidik, Tejo menyampaikan pengakuan yang bikin geregetan.
Ayah di Samarinda perkosa anak tirinya yang berusia 14 tahun, pengakuannya kepada polisi melakukan perbuatan bejat itu bikin geregetan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News