Ayah di Samarinda Perkosa Anak Tiri yang Berusia 14 Tahun, Pengakuannya Bikin Geregetan
kaltim.jpnn.com, SUNGAI KUNJANG - Seorang ayah di Samarinda tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.
Akibat ulah bejatnya itu, pelaku bernama samaran Tejo (50) kini harus mendekam di tahanan Polresta Samarinda.
Informasi dihimpun, pemerkosaan yang dilakukan pelaku terhadap anak sambungnya tersebut di kediaman mereka yang berada di kawasan Kecamatan Sungai Kunjang, Kamis (23/6) malam.
Kronologi kejadiannya berawal saat korban sedang menonton televisi sendirian sambil rebahan di ruang tamu.
Tejo yang keluar dari dalam kamar lalu mendatangi dan menarik paksa tangan anak tirinya itu.
Putri sambungnya itu sempat heran dan bertanya kepada sang ayah, alasan mengapa dirinya sampai ditarik secara paksa seperti itu.
Namun Tejo tak menjawabnya dan hanya menarik tangan gadis belia itu agar segera masuk ke kamar kakaknya korban.
Di dalam kamar, Tejo melepaskan sarung yang dikenakannya, sedangkan putri sambungnya dihempas ke atas kasur.
Ayah di Samarinda perkosa anak tirinya yang berusia 14 tahun, pengakuannya kepada polisi melakukan perbuatan bejat itu bikin geregetan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News