Gadis 14 Tahun Dijual Rp 800 Ribu sebagai PSK di MiChat, Pelakunya Tak Disangka
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Polisi menangkap RD dan rekannya GN yang menjual seorang gadis berusia 14 tahun melalui aplikasi MiChat.
Mirisnya, salah satu pelaku berinisial RD merupakan kekasih korban yang masih di bawah umur tersebut.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Noordhianto mengungkapkan aksi pelaku terbongkar setelah pihak kepolisian melakukan patroli siber.
Kedua pelaku diketahui memperdagangkan korban untuk dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi pesan MiChat.
Setelah melakukan penyelidikan yang berliku, keduanya digerebek di tempat mereka indekos bersama korban pada Selasa (21/6) pagi sekitar pukul 10.30 WITA.
RD dan GN yang mengakui seluruh perbuatannya langsung ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil penyelidikan, kedua pelaku mempunyai peran masing-masing. RD bertugas memacari korban, sementara pelaku GN ini memasarkan korban melalui aplikasi MiChat," ungkap AKP Noordhianto dikonfirmasi Jumat (24/6).
Perwira pertama Polri itu mengungkapkan kronologi tindak perdagangan anak di bawah umur ini yang bermula saat RD berkenalan dengan korban.
Seorang gadis 14 tahun di Samarinda dijual sebagai PSK di MiChat, pelakunya tak disangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News