Lolos Digerebek Polisi Berpakaian Preman, SW Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Luar Kaltim
kaltim.jpnn.com, TANJUNG REDEB - Polisi akhirnya berhasil menangkap SW saat hendak kabur ke luar Kaltim, tepatnya ke Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Sebelumnya, pria 37 tahun itu berhasil lolos saat polisi berpakaian preman melakukan penggerebekan di kediamannya.
Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono mengungkapkan penangkapan seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan kerap kali terjadi transaksi narkoba di Jalan Pulau Panjang, Gang Salak, Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb.
Informasi itu segera ditindaklanjuti jajaran Satreskoba Polres Berau dengan mengerahkan sejumlah petugas berpakaian preman melakukan penyelidikan di lokasi yang sudah disebutkan, pada Minggu (19/6).
Operasi ini sempat berjalan sulit karena saat petugas melakukan penggerebekan, pelaku sempat melarikan diri dengan meninggalkan barang bukti sabu-sabu jumlah besar di kediamannya.
"Total berat barang bukti yang dimiliki adalah 639,91 gram. Sementara ini, pengungkapan tersebut adalah yang terbesar di tahun 2022,” ungkap AKBP Anggoro melalui keterangan yang diterima, Selasa (28/6) malam.
Dugaan sementara, sabu tersebut berasal dari Malaysia.
Pelaku diketahui sempat berupaya untuk melarikan diri ke Kaltara, tetapi petugas tetap berhasil menangkapnya.
SW yang sempat lolos saat kediamannya digerebek polisi berpakaian preman akhirnya ditangkap saat hendak kabur ke luar Kaltim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News