Malam-malam Polisi Berpakaian Preman Bereaksi, Orang Suruhan Napi Ditangkap
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Satreskoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dikendalikan tiga orang narapidana (napi) di dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berbeda.
Ketiga otak peredaran sabu-sabu tersebut merupakan napi yang sedang mendekam di Lapas Balikpapan dan Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda.
Ketiga tahanan kasus serupa itu diketahui berinisial AN, SM dan AM.
AN dan SM narapidana yang sedang menjalani masa penahanannya di Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda. Sementara AM ialah penghuni sel tahanan di Lapas Balikpapan.
Ketiga narapidana kasus narkotika itu kembali dijerat kasus serupa, setelah kurir suruhan AN dan SM bernama WD, tertangkap polisi ketika hendak mengambil sabu-sabu di pinggir Jalan HAM Rifadin, Kecamatan Samarinda Seberang pada Minggu (19/6) malam.
"Pengungkapan bermula saat petugas kami menerima informasi dari Lapas Narkotika di Samarinda. Bahwa akan ada transaksi sabu dalam jumlah besar di lokasi itu. Kemudian kami melakukan penyelidikan," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli dalam pers rilis, Senin (27/6) sore.
Singkat cerita, Satreskoba Polresta Samarinda mengerahkan sejumlah polisi berpakaian preman di sekitar lokasi tersebut.
Benar saja, dari jauh polisi memantau gerak-gerik dari dua orang pria yang tiba-tiba saja menghentikan kendaraannya di lokasi tersebut.
Polisi berpakaian preman mengamankan satu orang suruhan napi yang kedapatan mengambil sebuah paket sabu-sabu di pinggir jalan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News