Pria Ini Sudah Ditangkap, Temannya Masih Diburu Polisi, Ini Kasusnya
kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Seorang pria berinisial S alias 0 tak berkutik saat polisi menangkapnya di kawasan Balikpapan Barat.
Barang bukti yang dibawanya berupa tiga paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 110,76 gram cukup menyeret pria itu ke penjara.
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda mengungkapkan penangkapan S alias O pada Kamis (13/10) lalu itu berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya transaksi sabu-sabu di kawasan Baru Tengah, Balikpapan Barat.
Anak buah Kompol Roganda langsung melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria berinisial S alias O membawa tiga paket sabu-sabu.
“Pelaku mengaku barang tersebut dari seseorang berinisial BT dari Samarinda. Jadi rencananya (sabu-sabu) itu mau di jual ke Balikpapan," beber Kompol Roganda dilansir dari laman Polda Kaltim, Rabu (26/10).
Saat diinterogasi petugas, O mengaku mendapat upah sebesar Rp200 ribu setiap gram penjualan. Selain itu O sudah beraksi sebanyak 3 kali dalam mengedarkan sabu di Balikpapan.
“Yang pertama itu 20 gram, terus 30 gram dan kali ini 110,76 gram. Hasil penjualan disetor ke BT di Samarinda. Kini dia kami tetapkan DPO,” ungkapnya.
Senada dengan tersangka lain berinisial DE. Ia ditangkap di kawasan Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan. Dari tangan pelaku, polisi mendapati 23 gram sabu.
Seorang pria ditangkap polisi di kawasan Baru Tengah, Balikpapan Barat. Satu temannya masih diburu polisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News