Pria Ini Sudah Ditangkap, Temannya Masih Diburu Polisi, Ini Kasusnya

Rabu, 26 Oktober 2022 – 22:40 WIB
Pria Ini Sudah Ditangkap, Temannya Masih Diburu Polisi, Ini Kasusnya - JPNN.com Kaltim
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda bersama anggotanya membeberkan pengungkapan kasus narkoba terbaru. Foto: Dokumentasi Humas Polresta Balikpapan

“Sama, pelaku ini juga dapat barang dari kota tetangga. Diiming-iming antara Rp 100 ribu sampai R p200 ribu per antaran,” tuturnya.

Pelaku pun dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana 6 tahun maksimal 20 tahun.

Selama Oktober, jajaran Satreskorba Polresta Balikpapan mengungkap 24 pelaku penyalahgunaan narkotika. 

Terbaru, kasus yang menjerat seorang pria berinisial A alias O sebaga tersangka. (mar1/jpnn)

Seorang pria ditangkap polisi di kawasan Baru Tengah, Balikpapan Barat. Satu temannya masih diburu polisi

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News