Pria Ini Sudah Ditangkap, Temannya Masih Diburu Polisi, Ini Kasusnya

Rabu, 26 Oktober 2022 – 22:40 WIB
Pria Ini Sudah Ditangkap, Temannya Masih Diburu Polisi, Ini Kasusnya - JPNN.com Kaltim
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda bersama anggotanya membeberkan pengungkapan kasus narkoba terbaru. Foto: Dokumentasi Humas Polresta Balikpapan

“Sama, pelaku ini juga dapat barang dari kota tetangga. Diiming-iming antara Rp 100 ribu sampai R p200 ribu per antaran,” tuturnya.

Pelaku pun dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana 6 tahun maksimal 20 tahun.

Selama Oktober, jajaran Satreskorba Polresta Balikpapan mengungkap 24 pelaku penyalahgunaan narkotika. 

Terbaru, kasus yang menjerat seorang pria berinisial A alias O sebaga tersangka. (mar1/jpnn)

Seorang pria ditangkap polisi di kawasan Baru Tengah, Balikpapan Barat. Satu temannya masih diburu polisi

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia