Lebih 250 Orang Mengadu jadi Korban Arisan Online Bodong, Ada Nama Baru Terduga Pelaku

Jumat, 21 Oktober 2022 – 22:31 WIB
Lebih 250 Orang Mengadu jadi Korban Arisan Online Bodong, Ada Nama Baru Terduga Pelaku - JPNN.com Kaltim
Sejumlah emak-emak dari ratusan korban kasus penipuan arisan bodong di Samarinda meminta pendampingan ke TRC PPA Korwil Kaltim di Polresta Samarinda. Foto : Arditya Abdul Aziz/JPNN.com

Rina menyampaikan pihak TRC PPA Kaltim akan segera membuat laporan secara resmi ke kepolisian pada Senin (24/10) mendatang. 

Selain melaporkan JK, TRC PPA Kaltim juga melaporkan sejumlah nama lain yang diduga terlibat dalam kejahatan penipuan arisan itu. 

"Kami masih terus kumpulkan barang bukti, jadi ketika melaporkan secara resmi, sudah ada lampiran barang buktinya, seperti bukti transfer uang dari korban, bukti percakapan tekait transaksi dan lain-lainnya," tandasnya. 

Sementara itu, Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengatakan bahwa penyidik saat ini masih terus menyelidiki keterlibatan orang lain dalam kasus penipuan arisan online tersebut. 

Dia menyampaikan penyidik Satreskrim Polresta Samarinda sudah mintai keterangan sejumlah saksi-saksi dari dua laporan korban yang saat ini sedang mereka tangani. 

"Kami masih menunggu laporan lain yang kemungkinan akan segera menyusul. Sementara ini kami juga sudah memintai keterangan dari sejumlah saksi-saksi," ucap Kombes Ary Fadli.

Dalam waktu dekat penyidik juga akan memintai keterangan dari pihak keluarga JK mengenai keterlibatan arisan yang digeluti tersangka. 

"Rencananya, untuk keluarga tersangka akan kami periksa minggu depan, " sambungnya. 

TRC PPA Kaltim menerima lebih 250 orang yang mengaku jadi korban arisan online bodong, ada nama terduga pelaku selain JK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia