Ratusan Mak-Mak Datangi Kantor Polisi, Laporkan Perempuan Berinisial JK, Ini Kasusnya
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Ratusan mak-mak mendatangi Mako Polresta Samarinda guna melaporkan kasus dugaan penipuan arisan bodong yang menimpa mereka pada Selasa (18/10).
Mereka membawa barang bukti penipuan arisan yang diduga dilakukan perempuan berinisial JK.
Barang bukti yang dibawa rata-rata berupa bukti transfer dan pesan terkait transaksi arisan bodong hingga nama-nama para korban yang sudah tercatat.
Disebutkan ada sekitar 700 orang lebih yang menjadi member di dalam arisan bodong tersebut, dan 200 orang di antaranya memilih hendak melapor kerugiannya ke kepolisian.
Seorang korban bernama Mia (32) mengaku kesal lantaran uang arisannya tak kunjung dikembalikan oleh terduga pelaku dengan total kerugian mencapai Rp 132 juta.
"Saya sudah setor uang Rp 132 juta ke dia (JK), itu sejak 6 Oktober 2022 lalu. Uang saya transfer secara bertahap sebanyak delapan kali hingga 12 Oktober," beber Mia saat ditemui di Polresta Samarinda.
Mia mengaku nekat mengikuti arisan bodong tersebut lantaran mendapatkan iming-iming akan menerima hasil yang besar.
Dia menjelaskan modus yang digunakan terduga pelaku dengan menawarkan korban untuk membeli atau menggantikan nama salah satu member yang telah berhenti.
Ratusan mak-mak mendatangi kantor polisi terkait dugaan penipuan arisan bodong yang dilakukan seorang perempuan berinisial JK
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News